Hoaks atau Fakta: Orang yang Tidak Memakai Masker Akan Didenda Rp250.000, Benarkah?

- 9 Juni 2021, 21:30 WIB
Beredar kabar orang yang tak memakai masker didenda Rp250.000, ini faktanya.
Beredar kabar orang yang tak memakai masker didenda Rp250.000, ini faktanya. /Pixabay/leo2014

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

Baca Juga: Mbak You Terawang Fenomena Benda Jatuh di Sekitar Gunung Merapi, Klaim Ada Hubungannya dengan Virus Corona

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH.

Lantas, benarkah jika orang yang tak memakai masker akan didenda Rp250.000?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim orang yang tak memakai masker akan didenda Rp250.000 adalah salah.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tiba-tiba Beberkan Perselingkuhan dengan Atta Halilintar: Ketemuannya Itu di Hotel

Hoaks tersebut telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Yusri Yunus.

Pihak yang berwenang melakukan razia terhadap pemakaian masker adalah Satpol PP sedangkan TNI dan Polri hanya mendampingi.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Akan Gagal Cairkan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x