Adapun klaim mengenai razia masker di seluruh Indonesia yang melibatkan semua lintas sektor dan yang melanggar akan didenda Rp250.000 merupakan hoaks lama yang pernah beredar pada Januari 2021.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim orang yang tak memakai masker akan didenda Rp250.000 adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi