Cek Fakta: Kemenpan RB Angkat Tenaga Honorer Guru Tanpa Tes Sesuai Domisili KTP, Tinjau Kebenarannya

- 12 November 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /Pixabay

Berdasarkan hasil penelusuran tim Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com yang melansir keterangan dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menemukan bahwa surat yang mengatasnamakan Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan memuat perihal pengangkatan tenaga honorer berdasarkan kuota kekosongannya di lingkungan pemerintah pusat dan daerah adalah hoaks.

Baca Juga: Resmi Menikah, Ternyata Ini Mahar untuk Jenita Janet dari Danu Sofwan, Intip Besaran Uang dan Emas

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, mengemukakan bahwa pihaknya tak pernah menerbitkan surat semacam itu.

“Kami tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ungkapnya di Jakarta pada Senin, 9 November 2020.

Bila diperhatikan secara saksama, lanjut Andi, dari isi dan format penulisannya sudah dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu.

Baca Juga: Serangan Bom di Pemakaman Non-Muslim Arab Saudi Gegerkan Dunia, Prancis Marah: Dasar Pengecut!

Menurut Andi, kepalsuan surat tersebut mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tak seragam, serta format penulisan yang tak sesuai dengan format surat yang berlaku di Kementerian PANRB.

Surat palsu yang bernomorkan B/1069/M.SM.01.00./2020 tersebut memuat informasi yang seakan-akan terdapat keputusan terkait kuota kosong dalam Seleksi CPNS Tahun 2019 yang kemudian bisa diisi oleh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

Disebutkan pula dalam surat tersebut bahwa pengisian kuota kosong tersebut berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Baca Juga: Dikabarkan Segera Persunting Luna Maya, Ini Profil Ryochin Pria Jepang yang Berprofesi sebagai Model

Andi menjelaskan, Kementerian PANRB bersama BKN dan DPR RI tak pernah mengeluarkan keputusan tersebut. Hasil akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 sendiri sudah diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah