Cek Fakta: Sahkan RUU Ciptaker, Jokowi Bakal Dilengserkan Gegara Bikin Aturan Ilegal, Ini Faktanya

- 11 November 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PR PANGANDARAN – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presidennya Ma'ruf Amin sudah setahun menjabat sejak dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2020.

Selama setahun menjabat, banyak yang merasa jika masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju tidak pro rakyat.

Bahkan saat diadakan survei mengenai kepuasan terhadap kinerja Jokowi selama setahun bekerja, beberapa lembaga survei menunjukkan persentase tidak puas lebih tinggi.

Baca Juga: Buku Anti-Trump Laris Manis, Donald Trump Bisa Menyepakati Buku Kepresidenan hingga Rp1,4 Triliun

Salah satu keluhan masyarakat yaitu saat Jokowi secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang banyak menimbulkan penolakan.

Berdasarkan akun Facebook dengan nama pengguna Blag Sah, Jokowi akan dilengserkan karena kebijakannya ilegal.

Berikut narasinya secara lengkap:

“Bismillah. Telah di kabarkan dri petinggi PDIP Jokowi di pastikan lenser.d krnakan Kebijakannya yg ilegal #pdipmencret.”

Baca Juga: Terima Bintang Mahaputera, Khofifah Indar Parawansa Persembahkan Penghargaan untuk Warga Jatim

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x