Ternyata Ini Alasan Dokter Klaim Masker Scuba Dilarang Keras untuk Digunakan, Singgung Pori-pori

- 18 September 2020, 13:45 WIB
ILUSTRASI menggunakan masker.*
ILUSTRASI menggunakan masker.* //Pixabay/ Alexey_Hulsov

PR PANGANDARAN – Selama Pandemi Covid-19 masih melanda dunia, penggunaan masker wajib digunakan guna menaati protokol kesehatan, terutama saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.

Namun beberapa hari kebelakang pemerintah merilis pengunaan jenis masker yang tidak direkomendasikan untuk dipakai di tempat umum pada saat keluar rumah, yakni masker scuba.

Masker scuba menurut pakar kesehatan, tidak direkomendasikan untuk digunakan karena tidak memberikan perlindungan terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga: Surat Cinta Najwa Shihab Tanpa Bentakan untuk Maba Covid-19 Bikin Merinding: Jangan Jadi Kelas Teri

Masker scuba dianggapnya mempunyai lapisan bahan yang tipis dan elastis, dan kecenderungan menjadi longgar.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan, masker dengan satu lapisan dan terlalu tipis memungkinkan virus penyebab Covid-19 menembus.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews, praktisi klinik sekaligus relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i mengatakan, masker scuba dibuat dari bahan tipis yang elastis, karena hanya terdiri dari satu lapisan kain dan kecenderungan menjadi longgar.

Baca Juga: Musisi Sakit Hati, KPU Izinkan Gelar Konser Musik Pilkada 2020, Iwan Fals: yang Nonton Pake APD Kali

“Masker scuba itu tipis satu lapis, tidak efektif, karena bahannya neoprene, cenderung elastis. Jika ditarik pori akan membesar. Padahal kita butuh kemampuan filtrasinya,” kata dr. Muhamad Fajri Adda’i.

Merujuk pada penelitian ilmiah dalam jurnal ACS Nano belum lama ini, Fajri mengungkapkan, kemampuan electrostatic atau menyaring partikel-partikel yang lebih kecil menjadi poin yang sangat penting.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x