AS Beri Tawaran Perlindungan Sementara Bagi Hong Kong, China Marah Besar: Upaya Sia-sia!

7 Agustus 2021, 13:25 WIB
AS beri tawaran perlindungan sementara bagi Hong Kong, sehingga China marah besar dan mengatakan itu upaya sia-sia. /REUTERS

PR PANGANDARAN - Setelah Amerika Serikat (AS) memberi tawaran perlindungan sementara bagi orang-orang dari Hong Kong, Kementerian Luar Negeri China menyebut itu sebagai upaya sia-sia untuk stigmatisasi.

Adapun pernyataan dari Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong muncul beberapa jam setelah Presiden AS Joe Biden membuat tawaran perlindungan itu sebagai tanggapan atas langkah Beijing yang semakin memperketat kendali untuk menghancurkan oposisi pro-demokrasi.

Untuk itu, Joe Biden menandatangani sebuah memorandum yang memungkinkan orang-orang dari Hong Kong yang saat ini tinggal di AS untuk tinggal dan bekerja di negara itu selama 18 bulan, sebagai perlindungan sementara bagi mereka yang terdampak undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong.

Baca Juga: Jepang Capai Satu Juta Kasus Covid-19, Bahkan Lonjakan Terjadi di Luar Tokyo

Lebih jauh lagi, hal itu terjadi ketika China dan AS berselisih mengenai berbagai kebijakan luar negeri dan masalah perdagangan.

Tak lama berselang, Kementerian Luar Negeri China mengatakan langkah Biden sebagai upaya memfitnah dan menodai hukum keamanan nasional Hong Kong, secara telanjang campur tangan dalam urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China, dan secara terang-terangan menginjak-injak hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional.

AS pun disebut menenun kebohongan dan memfitnah undang-undang keamanan nasional Hong Kong, secara terang-terangan memperindah kekacauan anti-China di Hong Kong, dan dengan lancang menawarkan apa yang disebut tempat berlindung yang aman.

"Ini adalah upaya sia-sia untuk menstigmatisasi Hong Kong. Kong, menstigmatisasi China, dan tidak berhenti untuk melemahkan Hong Kong melalui tindakan kecil,” tegas rilis pernyataan Kementerian Luar Negeri China itu.

Baca Juga: Bulu Tangkis Selalu Sumbang Medali Emas, Taufik Hidayat Malah Kritik Pemerintah: Belum Jadi Prioritas!

Bahkan, Kementerian Luar Negeri China menyebut orang-orang Hong Kong dan China akan menanggapi tindakan AS itu sebagai manipulasi politik yang tidak tahu malu dan ditakdirkan akan gagal.

Sebagai informasi, tawaran safe haven adalah yang terbaru dari serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menanggapi tindakan keras Beijing, termasuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan wilayah tersebut dan perlakuan khusus lainnya yang tidak diperluas ke seluruh China, bersama dengan memberlakukan larangan visa di Hong Kong. dan pejabat Cina dan memotong mereka dari sistem keuangan AS.

“Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong,” kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Datang dari Andi Arsyil: Mohon Dimaafkan Segala Dosa-dosa Beliau

Di sisi lain, China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong sebagai tanggapan atas protes jalanan pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019.

Polisi telah menangkap setidaknya 100 politisi, aktivis, dan demonstran oposisi, memberlakukan batasan ketat pada pidato politik, mengatur ulang legislatif lokal untuk memastikan mayoritas pro-Beijing dan menuntut agar siapa pun yang memegang pejabat publik membuktikan kesetiaan mereka kepada China.

Aktivis pro-demokrasi di pengasingan memohon kepada Kongres bulan lalu untuk meloloskan undang-undang untuk memberikan perlindungan sementara dan status pengungsi permanen di AS, setelah polisi Hong Kong mengkonfirmasi bahwa mereka memiliki daftar lebih dari 50 orang yang akan ditangkap jika mereka berusaha untuk pergi.

Baca Juga: Innalillahi, Marshanda Berduka: Caca Ga Percaya Oma Udah Ga ada

Ada beberapa ribu orang dari Hong Kong di Amerika Serikat yang akan memenuhi syarat untuk tetap tinggal dan menghindari dideportasi di bawah apa yang secara resmi dikenal sebagai keberangkatan paksa yang ditangguhkan, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Sementara itu, Psaki tidak mengesampingkan perpanjangan perlindungan AS bakal lebih dari 18 bulan, tergantung pada perkembangan situasi di Hong Kong.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: India Today

Tags

Terkini

Terpopuler