Minta Charlie Hebdo Berhenti Muat Karikatur Nabi Muhammad, OKI: Bisa Rusak Hubungan Islam-Perancis

24 Oktober 2020, 21:42 WIB
Tabloid di Prancis, Charlie Hebdo, kerap digugat tokoh berbagai agama lantaran karikatur muatannya. /mondialisation.ca/

PR PANGANDARAN - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Charlie Hebdo melalui penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad merupakan pelecehan terhadap agama.

Tak sampai di situ, OKI beranggapan bahwa tindakan tersebut bisa memperkeruh atau bahkan lebih parah lagi mengakibatkan rusaknya relasi antara umat Islam dengan Perancis.

Melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 24 Oktober 2020, adanya pernyataan dari sejumlah politisi Perancis yang membenarkan penerbitan karikatur nabi dan mengkaitkan antara aksi teror dengan ajaran Islam, menurut OKI bisa membuat rusak hubungan umat antarberagama.

Baca Juga: Dihujat Netizen Gegara Jiplak MV IU 'Above The Time', Via Vallen Buka Suara hingga Take Down Video

"Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah mengikuti aksi penerbitan karikatur satire yang memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, (kami, red) takjub mengetahui adanya penilaian yang tidak diharapkan dari sejumlah politisi tertentu di Perancis, mengingat pemikiran demikian dapat mengancam hubungan Muslim dan rakyat Perancis, meningkatkan kebencian antarsesama, dan hanya menjadi komoditas politik kelompok tertentu," ungkap OKI, tertulis dalam pernyataan yang dibuat di Jeddah, Arab Saudi, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara News pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Selain itu, OKI juga mengingatkan seluruh pihak bahwa aksi teror berujung pidana yang mengakibatkan tewasnya Paty adalah sesuatu yang tak bisa dikaitkan dengan ajaran agama Islam.

"Kami berusaha mengingatkan tidak ada hubungan antara kejahatan mengerikan ini dari Islam dan nilai-nilai welas asih yang diajarkan. (Kami, red) menilai insiden itu merupakan aksi teror yang dilakukan oleh individu atau kelompok teroris tertentu yang harus dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelas OKI.

Baca Juga: Gus Nur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hina NU, PBNU: Polri Jangan Pernah Ragu Melakukan Tindakan Hukum

Penegasan pun kembali disampaikan oleh organisasi lintas negara tersebut bahwa sama sekali tak ada keterkaitan antara agama Islam, seorang Muslim dengan tindakan terorisme.

Sebelumnya, tabloid satire mingguan Perancis, Charlie Hebdo, pada bulan lalu lagi-lagi menerbitkan karikatur Nabi Muhammad yang kontroversial.

Karikatur itulah yang kemudian ditunjukkan oleh Samuel Paty, guru berusia 47 tahun, kepada siswa-siswanya di Perancis.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Diatur dalam UU Cipta Kerja, Airlangga Tegaskan Pelaku UMKM Tidak Dikenakan Biaya

Nahas, setelah menunjukkan karikatur tersebut, Paty meregang nyawa di daerah permukiman di pinggiran kota Paris, Conflans-Sainte-Honorine, pada 16 Oktober 2020. Pembunuhnya adalah seorang pria belua usia 18 tahun kelahiran Rusia, Abdoullakh Abouyedovich Anzorov yang merupakan keturunan etnis Chechen.

Tak lama kemudian, Anzorov pun seketika tewas di tempat kejadian akibat terkena timah panas polisi.

"Kami mengecam seluruh tindakan teror yang mengatasnamakan agama, dan Sekretariat Jenderal OKI juga telah mengecam pembunuhan sadis terhadap seorang warga Perancis, Samuel Paty," ujar OKI.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Diatur dalam UU Cipta Kerja, Airlangga Tegaskan Pelaku UMKM Tidak Dikenakan Biaya

Kendati demikian, OKI mengharapkan tragedi tersebut tak dimanfaatkan sebagai dalih bagi pihak-pihak tertentu untuk membenarkan tindakan pelecehan terhadap agama apa pun dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi.

Tak lama setelah kejadian yang menewaskan Paty berlangsung, selama beberapa jam minggu ini, pejabat kota setempat melakukan perlawanan terhadap aksi teror yang telah terjadi di Perancis.

Simbol perlawanan mereka adalah dengan memproyeksikan gambar karikatur Nabi Muhammad terbitan Hebdo ke balai kota di Montpellier dan Toulouse yang merupakan gedung-gedung pemerintah di Prancis.

OKI mengimbau agar semua pihak baiknya bersama-sama melakukan peninjauan ulang atas kebijakan anti Muslim yang dinilai sarat akan unsur diskriminasi. Kemudian sebisa mungkin hindari aksi-aksi provokatif yang berpotensi melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler