Kabar Gembira! AS Resmi Umumkan Perpanjangan Fasilitas GSP untuk Indonesia

2 November 2020, 10:21 WIB
Menlu AS Mike Pompeo bersama Menlu RI Retno Marsudi. /Kemenlu RI

PR PANGANDARAN – Pada 29 Oktober 2020 lalu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam lawatannya menemui Presiden Jokowi di Jakarta, Indonesia.

Sehari usai pertemuan tersebut, Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan perpanjangan untuk fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

GSP secara singkat merupakan sistem tarif prefrensial yang menyediakan pengurangan tarif untuk berbagai produk.

Baca Juga: Masuki Babak Akhir, Donald Trump dan Joe Biden Bertarung Sengit Menangkan Suara di Pennsylvania

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pemberian GSP dari Amerika Serikat ini dapat digolongkan sebagai peristiwa yang langka terjadi. Hal ini dijelaskan oleh Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi.

"Paska pengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Dubes Lutfi.

Baca Juga: Jihyo Ditindas hingga Momo Makan Es Batu untuk Diet, Ini 5 Pengakuan TWICE yang Bikin Patah Hati

Sebagai mana diketahui, dalam proses peninjauan GSP tidak semua negara mendapatkan perpanjangan. Salah satu negara yang berhenti mendapatkan fasilitas GSP adalah India.

Amerika Serikat mencabut fasilitas GSP bukan hanya pada India, melainkan juga negara Turki berbeda dengan Indonesia yang justru mendapatkan kabar bahagia.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah Indonesia mendapatkan perpanjangan GSP oleh Amerika. Hal ini menngindikasikan penguatan kerja sama ekonomi bagi kedua negara.

Baca Juga: Cak Fakta: Emmanuel Macron Dikabarkan Memohon Agar Produk Prancis Tak Diboikot, Simak Kebenarannya

Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD, yang akan mencakup kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$ 60 milyar pada tahun 2024," terang Luhut.

Perpanjangan GSP ini memberikan harapan serta angin segar bagi Indonesia, karena hal ini berkaitan pula dengan nilai ekspor Indonesia ke Amerika.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini: Pisces Egois Soal Asmara, Gemini Terlibat Masalah Gegara Berkata Kasar

Pada tahun 2019, ekspor Indonesia menggunakan GSP mencapai angka US$2.61 milyar. Nilai ini setara dengan 13.1 persen dari jumlah keseluruhan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, yaitu US$ 20.1 milyar.

Di tahun yang sama sebanyak 729 pos tariff barang dari total sejumlah 3.572 pos tarif produk mendapatkan preferensi tariff GSP.

Tercatat hingga Agustus 2020, nilai GSP Indonesia meningkat 10.6 persen atau sebesar US$ 1.87 milyar dari sebelumnya. Saat ini Indonesia menempati posisi ke-2 terbesar sebagai negara pengekspor GSP di Amerika Serikat, setelah Thailand.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: KEMENLU

Tags

Terkini

Terpopuler