Sadis, Polisi Filipina Bakal Cambuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Pakai Tongkat Rotan

- 6 Desember 2020, 21:30 WIB
Bendera Filipina.*
Bendera Filipina.* /

PR PANGANDARAN - Isu mengejutkan tentang penanganan Covid-19 baru-baru ini datang dari Negeri Lumbung Padi, Filipina.

Pasalnya, selama musim perayaan peralihan tahun, polisi di Filipina mengancam bakal mencambuk orang-orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berupa menjaga jarak sosial. 

Langkah keras ini diambil Filipina lantaran negara di Asia Tenggara itu termasuk yang merayakan musim Natal terpanjang di dunia, yakni mulai dari September lalu.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Gunakan Istilah 'Rasis' untuk Bela Harry Styles, Noah Cyrus: 'Saya malu'

Sejak September, banyak warga yang mulai berduyun-duyun ke mal dan pusat perbelanjaan besar di kotanya meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19.

Komandan satuan tugas Covid-19, Jenderal polisi Cesar Binag mengatakan dalam konferensi pers bahwa polisi dan tentara siap siaga untuk berpatroli di tempat umum di ibu kota Manila.

Patroli jarak sosial itu terutama akan difokuskan pada area lalu lintas tinggi seperti pusat transportasi dan pasar umum.

Baca Juga: Jadi yang Tertinggi Kedua di Dunia, Pfizer Minta Persetujuan Darurat untuk Vaksin Covid-19 di India

Selama melakukan patroli, para polisi juga akan membawa tongkat rotan setinggi 1 meter. Menurut Binag, mulanya tongkat rotan itu diperuntukan mengukur jarak antar orang. Namun, ternyata benda itu sekaligus dapat menjadi cambuk.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x