Sadis, Polisi Filipina Bakal Cambuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Pakai Tongkat Rotan

- 6 Desember 2020, 21:30 WIB
Bendera Filipina.*
Bendera Filipina.* /

"Ini dapat digunakan untuk memukuli mereka yang keras kepala," kata Binag, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Reuters pada Jumat, 4 Desember 2020.

Rencana itu bisa jadi akan memancing kegeraman dari para pendukung hak asasi manusia (HAM). Para pendukung HAM kerap kali mengkritik pendekatan militeristik yang diterapkan oleh pemerintah Filipina guna menekan kasus pandemi.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun 2020, Okupansi Hotel di Pangandaran Meningkat Capai 40 Persen

Hingga saat ini, aparat berwenang telah menangkap, memperingatkan dan menghukum sekitar 700.000 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari Maret lalu.

Mereka adalah orang-orang yang diamankan aparat lantaran melanggar aturan berupa mengabaikan jarak fisik dan tidak mengenakan masker.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah memberlakukan salah satu upaya penguncian virus korona yang paling ketat dan terpanjang di dunia.

Tak tanggung-tanggung, semenjak Covid-19 tersebar ke seluruh penjuru dunia pada Maret 2020 lalu, Duterte telah menerapkan kebijakan itu sejak pertengahan Maret.

Baca Juga: Baru Saja Raih Penghargaan Menteri Inovatif, Mensos Malah Korupsi, Warganet: Delete Aja Malu

Konsekuensinya adalah membuat ekonomi terhenti. Oleh karena itu, pembatasan kemudian dihapus sebagian pada bulan Juni agar memungkinkan lebih banyak dibukanya kembali sektor bisnis.

Kendati demikian, Duterte tetap tegas dala masa perayaan liburan kali ini. Pemerintah melarang pesta Natal, reuni keluarga, dan menyanyi lagu di luar rumah. Rencana untuk mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan pun dibatalkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah