Orang Tua Kaget, Sang Buah Hati Ternyata Tertukar 28 Tahun yang Lalu, RS Diminta Ganti Rugi Rp 1,6 M

- 8 Desember 2020, 14:34 WIB
ilustrasi bayi. Salah satu rumah sakit di Henan China didenda Rp1,6 miliar karena keliru menyerahkan bayi 28 tahun lalu.*/Pixabay/Thorsten Frenzel
ilustrasi bayi. Salah satu rumah sakit di Henan China didenda Rp1,6 miliar karena keliru menyerahkan bayi 28 tahun lalu.*/Pixabay/Thorsten Frenzel /

PR PANGANDARAN - Sebuah rumah sakit di provinsi Henan diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar lebih dari 760.000 yuan (1,64 miliar) sebagai kompensasi kepada pasangan setelah keliru memberi mereka bayi yang salah 28 tahun yang lalu.

Selain itu, mereka juga harus bertanggung jawab atas penyakit anak biologis mereka.

Perintah itu dibuat oleh Pengadilan Rakyat Distrik Gulou di Kaifeng, Henan, dalam putusan yang dikeluarkan pada Senin.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Segera Menikah, Ini Bocoran Waktu dan Konsepnya

Putusan tersebut menyatakan bahwa Rumah Sakit Huaihe di Universitas Henan membuat kesalahan besar saat merawat bayi yang baru lahir pada tahun 1992 dan memiliki beberapa penyimpangan dalam vaksinasi hepatitis B-nya pada saat itu.

Pengadilan menuntut rumah sakit membayar 400.000 yuan untuk penderitaan mental keluarga atas perpisahan dari anak kandung mereka serta lebih dari 360.000 yuan untuk menutupi biaya medis dan biaya lainnya yang dikeluarkan oleh Yao Ce, putra pasangan itu yang berusia 28 tahun yang didiagnosis menderita penyakit ini. hepatitis B pada usia 2 tahun dan kanker hati stadium akhir pada bulan Februari.

Zhou Zhaocheng, pengacara keluarga, mengatakan setelah putusan bahwa kliennya menerima hasil tersebut, meskipun jumlah kompensasi tidak sebanyak yang mereka minta.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: Ini 10 Idol K-Pop Paling Banyak di-Tweet Sepanjang 2020, BTS hingga TREASURE

"Senang melihat pengadilan mendukung kami, mengidentifikasi kesalahan kerja rumah sakit yang menyebabkan Yao ditukar dengan anak laki-laki lain saat lahir 28 tahun lalu," kata Zhou yang dilansir dari China Daily.

"Sementara itu, kami merasa mendapat keadilan ketika pengadilan juga memutuskan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab 60 persen atas kanker hati Yao karena kesalahan vaksinasi sebelumnya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: China Daily


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x