Orang Tua Kaget, Sang Buah Hati Ternyata Tertukar 28 Tahun yang Lalu, RS Diminta Ganti Rugi Rp 1,6 M

- 8 Desember 2020, 14:34 WIB
ilustrasi bayi. Salah satu rumah sakit di Henan China didenda Rp1,6 miliar karena keliru menyerahkan bayi 28 tahun lalu.*/Pixabay/Thorsten Frenzel
ilustrasi bayi. Salah satu rumah sakit di Henan China didenda Rp1,6 miliar karena keliru menyerahkan bayi 28 tahun lalu.*/Pixabay/Thorsten Frenzel /

Tapi kegembiraan reuni dengan cepat dicairkan oleh kenyataan.

Guo dan Du memiliki seorang putri dengan penyakit mental, dan ibu kandung Du-Yao, yang juga pembawa hepatitis B, menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Karena Du adalah pembawa hepatitis B, Yao seharusnya diberi vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir, tetapi vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada putra Xu yang sehat.

Xu mengatakan dia percaya fakta bahwa Yao tidak mendapatkan vaksinasi menyebabkan kanker hatinya pada usia yang sangat muda, menurut laporan dari China Global Television Network pada bulan April.

Baca Juga: Setahun Pandemi Covid-19: PBB Tetapkan 27 Desember Jadi Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional

Yao dan orang tua kandungnya menegosiasikan jumlah kompensasi dengan rumah sakit pada awalnya tetapi negosiasi gagal dan akhirnya  mengajukan gugatan setelahnya. Pengadilan mendengar kasus tersebut pada bulan September.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: China Daily


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x