Demi Koleksi Video Porno Miliknya, Pria Ini Jebloskan Orang Tua ke Penjara

- 20 Desember 2020, 13:20 WIB
Keping DVD porno/The Guardian
Keping DVD porno/The Guardian /

PR PANGANDARAN – Sebuah keluarga di Ottawa, Amerika Serikat harus bersengketa di meja hijau.

Hal itu disebabkan permasalahan sepele. Ketika orang tuanya membereskan barang-barang milik sang anak dan membuang beberapa di antaranya.

Sayangnya di antara barang-barang tersebut, ada barang yang sangat berharga milik sang anak.

Baca Juga: Beredar Berita Hoaks Natal yang Menyerang Dirinya, Aa Gym: Cek di Media Sosial Aa Ya!

Barang-barang porno koleksi miliknya. Tumpukan barang tersebut dianggap sangat berharga oleh sang anak, hingga ia mampu menuntut kedua orang tuanya.

David Werking, seorang pria berusia 42 tahun dari kota negara bagian Grand Haven menggugat orang tuanya, Beth dan Paul Werking setelah keduanya membuang koleksi pornonya.

Menurut laporan kasus hukum, koleksinya termasuk, "harta pornografi dan berbagai mainan seks".

Baca Juga: Massa Aksi 1812 Ternyata Bawa Ganja dan Sajam, Polisi: Sebanyak 155 Sudah di Amankan

Hakim Distrik Amerika Serikat, Paul Maloney yang memimpin kasus tersebut mengabulkan permintaan David.

Hal itu berarti pasangan orang tuanya harus membayar David Rp. 352 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x