Demi Koleksi Video Porno Miliknya, Pria Ini Jebloskan Orang Tua ke Penjara

- 20 Desember 2020, 13:20 WIB
Keping DVD porno/The Guardian
Keping DVD porno/The Guardian /

Namun, pengacara David sebenarnya meminta ganti rugi lebih dari Rp. 352 juta rupiah dengan meminta jumlah tiga kali lipat dari itu.

Baca Juga: Sambut 2021, Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Naik Jabatan di Awal Tahun

Hal Ini disebabkan argumentasi bahwa simpanan David bukanlah simpanan pornografi biasa.

Menurut pengaracaranya itu adalah kumpulan barang dan properti yang seringkali tak tergantikan.

Jika Anda bertanya-tanya mengapa seorang pria berusia 42 tahun masih tinggal bersama orang tuanya, hal itu disebabkan karena pada tahun 2016 ia bercerai.

Baca Juga: Gerebek Seorang Wanita saat Telanjang hingga Alami Trauma, Ternyata Polisi Ini Salah Masuk Rumah

Dia kemudian pindah ke Indiana setelah tinggal sebentar di rumah orang tuanya.

Saat menunggu barang dari rumah orang tuanya untuk dikirim ke rumah barunya, dia menyadari bahwa 12 kotak telah hilang. Kotak-kotak ini berisi 'barang-barang berharga' miliknya.

Ketika dia bertanya kepada orang tuanya tentang kotak-kotak itu, ayahnya menjawab dalam email.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Stafsus Komunikasi oleh Jokowi, Ini Perjuangan Angkie Bekerja Pakai Alat Bantu Dengar

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah