Penjarakan Jurnalis Warga yang Melaporkan Covid-19 di Wuhan, Tiongkok Tuai Kritikan dari AS dan UE

- 31 Desember 2020, 09:15 WIB
Jurnalis Tiongkok yang bernama Zhang Zhan dihukum penjara 4 tahun karena pelaporan virus di Wuhan, China
Jurnalis Tiongkok yang bernama Zhang Zhan dihukum penjara 4 tahun karena pelaporan virus di Wuhan, China /Twitter.com/Kyle Becker/

PR PANGANDARAN - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) pada Selasa, 29 Desember 2020 menuntut Tiongkok membebaskan seorang jurnalis warga yang dipenjara karena laporan di Wuhan terkait Covid-19.

Diplomat tinggi AS Mike Pompeo menuduh Beijing sengaja menutupi kasus Covid-19 di sana.

Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara empat tahun pada hari Senin kepada Zhang Zhan, yang melaporkan pada puncak krisis di kota tempat virus corona pertama kali muncul.

Baca Juga: Direkam untuk Koleksi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Pengacaranya mengatakan Zhang dipenjara dengan alasan "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah".

Pompeo dalam sebuah pernyataan meminta Tiongkok untuk "membebaskannya segera dan tanpa syarat."

"Partai Komunis Tiongkok telah menunjukkan sekali lagi akan melakukan apa pun untuk membungkam mereka yang mempertanyakan garis resmi partai, bahkan mengenai informasi kesehatan masyarakat yang penting," kata sekretaris luar negeri Presiden Donald Trump, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.

Baca Juga: Ultimatum Gisel Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelapor: Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia!

Uni Eropa menyerukan pembebasan segera Zhang, serta kebebasan bagi pengacara hak asasi manusia Yu Wensheng yang dipenjara, dan beberapa lainnya yang menahan dan menghukum pembela hak asasi manusia dan individu yang terlibat dalam pelaporan untuk kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x