Sah! Pengadilan Pakistan Larang 'Tes Keperawanan' untuk Korban Perkosaan

- 5 Januari 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi tindakan pemerkosaan.
Ilustrasi tindakan pemerkosaan. /Pixabay

Praktik ini pun telah berlaku di kawasan Asia Selatan sejak era kolonial dan telah didokumentasikan di setidaknya 20 negara di seluruh dunia, menurut PBB dan WHO. Kini, selama beberapa tahun terakhir, kedua organisasi tersebut telah berkampanye untuk mengakhiri praktik tersebut secara global.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah