Bulan lalu, Presiden Moon meluncurkan beberapa kebijakan untuk mendorong pasangan memiliki anak.
Berdasarkan kebijakan baru, dengan rencana dimulai pada tahun 2022, setiap keluarga yang melahirkan seorang anak akan menerima bonus 2 juta KRW (sekitar 1.850 USD) untuk membantu menutupi biaya prenatal bersama dengan 300.000 KRW (274,26 USD) setiap bulan untuk tahun pertama.
Baca Juga: Jual Hasil Tes Swab Palsu, Mahasiswa Kedokteran ini Ditangkap dan Denda Rp12 Miliar
Namun, beberapa perempuan tidak yakin dengan insentif pemerintah karena mereka menyatakan beberapa ribu KRW tidak akan menyelesaikan masalah, dan masih mahal untuk membesarkan anak.***
Artikel Rekomendasi