Donald Trump Didakwa Hari Ini, Politikus AS: Agar Tidak Bisa Mencalonkan Diri Lagi

- 8 Januari 2021, 14:35 WIB
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump.
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Dikabarkan Ditekan Beli Pesawat Tempur Buatan Tiongkok, Ini Faktanya

Impeachment adalah proses di mana Kongres dapat mengadili seorang pejabat tertentu, termasuk presiden.

Konstitusi Amerika menetapkan serangkaian pelanggaran yang dapat menyebabkan impeachment 'Pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan dan pelanggaran ringan lainnya.'

Nancy Pelosi, Ketua DPR, mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk meminta Amandemen ke-25 yang menghapus presiden yang tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas kantornya.

Baca Juga: Jual Hasil Tes Swab Palsu, Mahasiswa Kedokteran ini Ditangkap dan Denda Rp12 Miliar

Amandemen ke-25 mewajibkan wakil presiden dan mayoritas pejabat utama dari departemen eksekutif atau dari badan lain seperti yang diizinkan oleh Kongres menurut undang-undang memberi tahu Kongres bahwa presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas kantornya, menurut Konstitusi Amerika.

Presiden Trump sebelumnya telah dimakzulkan pada tahun 2020 atas klaim bahwa dia menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan ajudan dari Ukraina dengan harapan akan menyelidiki putra Biden.

Hanya dua presiden AS lainnya yang telah dimakzulkan dan Trump bisa menjadi presiden pertama yang dimakzulkan dua kali.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x