Setelah Viral 2 Hari, WNA AS Kristen Gray Akan Dideportasi, Ini Dugaan Pelanggarannya

- 20 Januari 2021, 06:30 WIB
Kristen Gray bersama pasangannya akan segera dideportasi dari Bali oleh Ditjen Imigrasi
Kristen Gray bersama pasangannya akan segera dideportasi dari Bali oleh Ditjen Imigrasi /Ditjen Imigrasi

Gentrifikasi sendiri merupakan fenomena perubahan sosial budaya di wilayah yang tercipta akibat penduduk kaya membeli properti perumahan di permukiman yang kurang makmur.

Dalam hal ini adalah bagaimana mata uang yang dimiliki Kristen, yaitu dollar lebih kuat dibanding rupiah, sehingga dalam skala besar turis mancanegara seperti Kristen mempengaruhi gaya hidup daerah Bali yang semakin tidak terjangkau untuk penduduk aslinya.

Baca Juga: Susul Member X1 Lainnya, Son Dong Pyo Akhirnya Dikonfirmasi akan Debut dengan Boy Grup Baru

Adapun informasi yang diduga misleading, yaitu ketika ia mengatakan bahwa Bali queer friendly padahal hal tersebut terjadi karena privilege atau keistimewaannya sebagai ‘bule’.

Dirjen Imigrasi Bali pun telah mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini, “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan',” seperti yang dilansir dari ditjen imigrasi,

Saat ini, menurut pihak mereka, Kristen Gray, WNA viral tersebut pun masih menunggu proses deportasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Selesai Jalani Hukuman, Vanessa Angel Harap: Semoga Gak Ada Lagi yang Jahatin Aku

Akan tetapi, belum jelas pula nasib pacarnya yang juga hidup bersama di sana. Ia pula yang mencuit bahwa mereka tak harus membayar pajak ke Indonesia karena tidak menghasilkan uang rupiah.

Sementara ini, Kristen dikabarkan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebelum menunggu proses pemulangan tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Imigrasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah