Terdakwa tidak mengajukan banding atas hukuman yang sangat berat dari majelis hakim.
Baca Juga: Mama Rachel Vennya Ungkap Ketakutan Anaknya: Kamu Bahagia, Kami Bangga! Masalah Apa?
Diketahui, orangtua kandung korban bercerai pada 2015 dan ibunya menikah dengan terdakwa pada November 2016 silam.
Selama peristiwa naas ini berlangsung, hanya korban dan terdakwa yang berada di dalam rumah. Korban tidak memberitahu siapapun tentang kejadian itu, karena terdakwa mengancam akan memukulnya.
Korban baru mengungkap peristiwa memilukan itu setelah ibunya membawa dia dan adik perempuannya ke rumah bibi mereka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.***
Artikel Rekomendasi