Mulai Hari Ini, Arab Saudi Larang Masuk WNA Asal 20 Negara, Salah Satunya Indonesia

- 3 Februari 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi suasana di Ka'bah, Arab Saudi.
Ilustrasi suasana di Ka'bah, Arab Saudi. /PIXABAY/Konevi/

PR PANGANDARAN – Arab Saudi telah membuat keputusan melarang Warga Negara Asing (WNA) dari 20 negara masuk ke negara mereka untuk menekan penyebaran virus Corona yang mulai diberlakukan pada Rabu, 3 Februari 2021.

Namun, Arab Saudi membuat pengecualian untuk kebijakan tersebut terhadap diplomat, staf medis serta keluarga mereka.

Arab Saudi melarang WNA dari Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Baca Juga: Teddy Yakin 100 Persen Hanya Perjuangkan Hak Bintang, Kuasa Hukum: Saya Sudah Tanya, Kang Apakah...

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit dari salah satu 20 negara tersebut selama 14 hari.

Banyak penumpang yang menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi tapi sekarang hal tersebut dilarang.

Kebijakan tersebut diberlakukan di tengah lonjakan global pandemi Covid-19 akan virus baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, serta adanya kekhawatiran jika vaksin kurang efektif untuk menekan penyebaran virus.

Baca Juga: Siap Ceraikan Niko Sejak Januari 2021, Rachel Vennya Ternyata Tak Lakukan Ini untuk Xabiru dan Chava

Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80.000 orang dalam upaya untuk menekan penyebaran varian virus di Afrika Selatan yang diklaim mudah menular dan telah terjadi peningkatan penyebaran varian virus Inggris di Swedia.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah