PR PANGANDARAN - Polisi Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi.
Aung San Suu Kyi diduga mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal dan dia akan ditahan hingga 15 Februari, menurut dokumen polisi yang dilihat oleh Reuters pada hari Rabu, 3 Februari 2021.
Tentara Myanmar merebut kekuasaan atau kudeta pada Senin, menahan peraih Nobel Aung San Suu Kyi dan menghentikan transisi menuju demokrasi dalam pengambilalihan yang telah menuai kecaman dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya.
Baca Juga: Sempat Stres Sekolah hingga Tergoda Jajanan Kantin, Chef Renatta dalam Setahun: Bom, Gua 74 Kilo!
Menurut dokumen berstempel polisi yang juga dilihat oleh AFP, sebuah tim militer dari kantor panglima tertinggi menggeledah kediaman Aung San Suu Kyi pada pukul 6.30 pagi (8 pagi waktu Singapura) pada Senin.
Mereka menemukan sedikitnya 10 walkie talkie dan alat komunikasi lainnya.
Perangkat ini dianggap sebagai bukti untuk "mengajukan gugatan untuk menindak Daw Aung San Suu Kyi yang telah mengimpor dan menggunakan perangkat komunikasi tersebut tanpa izin".
Baca Juga: Lahir di Tahun 1993, Deretan Idol K-Pop Ini Diprediksi Masuk Wajib Militer Tahun 2021, Ada Idolmu?
Dokumen tersebut meminta penahanan Aung San Suu Kyi "untuk menanyai saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menanyai terdakwa".
Artikel Rekomendasi