Hidupkan Pembicaraan Denuklirisasi, Korea Selatan Desak Fleksibilitas AS Berlakukan Sanksi untuk Korut

- 3 Februari 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan.
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan. /PIXABAY/Slon_pics/.*/PIXABAY/Slon_pics

PR PANGANDARAN - Amerika Serikat (AS) harus secara fleksibel memberlakukan sanksi yang ditujukan untuk mengekang program nuklir Pyongyang untuk menghidupkan kembali pembicaraan denuklirisasi, kata orang utama Korea Selatan di Korea Utara, Rabu, 3 Februari 2021.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan mantan Presiden AS Donald Trump setuju untuk bekerja menuju denuklirisasi semenanjung Korea pada pertemuan puncak pertama mereka pada tahun 2018, tetapi pertemuan puncak kedua dan pembicaraan tingkat kerja berikutnya gagal.

Pemerintahan baru Presiden Joe Biden belum mengumumkan kebijakan Korea Utara, tetapi Seoul, yang ingin menghidupkan kembali kerja sama ekonomi lintas batas yang terhenti, telah menyatakan harapan bahwa Biden akan memulai kembali perundingan dengan Pyongyang.

Baca Juga: Setelah Kudeta Militer, Kini Giliran Polisi Myanmar Ajukan Tuntutan Terhadap Aung San Suu Kyi

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia, Lee In-young, menteri unifikasi Korea Selatan yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea, mengatakan sanksi yang diperkuat mungkin bukan kunci untuk membawa Korea Utara kembali ke meja perundingan.

"Jika kita berbicara tentang sanksi tambahan, inilah saatnya untuk meninjau pencapaian apa yang telah diberikan sanksi sejauh ini. Penguatan itu mungkin bukan segalanya," kata Lee dalam konferensi pers.

"Kami harus melihat kembali aspek yang secara fleksibel menerapkan sanksi tergantung pada situasi dapat memainkan peran dalam mempercepat negosiasi denuklirisasi."

Baca Juga: Sempat Stres Sekolah hingga Tergoda Jajanan Kantin, Chef Renatta dalam Setahun: Bom, Gua 74 Kilo!

Pernyataan Lee muncul setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mendesak Biden untuk membangun kemajuan yang dibuat oleh Kim dan Trump.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x