Pertimbangkan Sanksi Atas Kudeta Myanmar, Biden Tuntut Militer Segera 'Serahkan Kekuasaan'

- 5 Februari 2021, 14:15 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden /REUTERS/TOM BRENNER/

PR PANGANDARAN - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta para jenderal Myanmar untuk 'serahkan kekuasaan' pada Kamis, 4 Februari 2021.

Joe Biden juga menuntut mereka membebaskan para pemimpin sipil yang ditahan dalam kudeta pekan ini, karena pemerintahnya mengatakan sedang mempertimbangkan sanksi.

Washington telah memimpin kecaman internasional atas kudeta Senin, yang membuat para pemimpin demokrasi termasuk Aung San Suu Kyi ditahan dan memicu ketakutan bahwa militer akan menyeret 54 juta orang kembali ke dekade kekuasaan militer.

Baca Juga: Galih Ginanjar Dicap Tak Punya Ahlak, Barbie Kumalasari: Ibaratnya Air Susu Dibalas Air Tuba!

"Tidak ada keraguan: dalam demokrasi, kekuatan tidak boleh berusaha untuk mengesampingkan keinginan rakyat atau berusaha untuk menghapus hasil pemilihan yang kredibel," kata Biden dari Washington, dalam pidato kebijakan luar negeri besar pertamanya sebagai presiden, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.

"Militer Burma harus melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para pendukung dan aktivis serta pejabat yang mereka tangkap, mencabut pembatasan di bidang telekomunikasi, dan menahan diri dari kekerasan."

Biden berbicara beberapa jam setelah penasihat keamanan nasionalnya, Jake Sullivan, mengatakan Gedung Putih "sedang melihat sanksi khusus yang ditargetkan baik pada individu maupun entitas yang dikendalikan oleh militer yang memperkaya militer".

Baca Juga: Meski Varian Covid-19 Inggris Bagai Badai Bagi AS, Anthony Fauci Pilih Strain Afrika Lebih Berbahaya

Peringatan AS datang setelah para jenderal Myanmar memerintahkan penyedia internet untuk membatasi akses ke Facebook pada hari Kamis, ketika orang-orang berbondong-bondong ke media sosial untuk menyuarakan oposisi dan berbagi rencana untuk ketidaktaatan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x