Bungkam Oposisi Demokratis, Hong Kong akan Sahkan RUU untuk Dewan Lokal agar 'Berjanji Setia'

- 23 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi bendera Hong Kong
Ilustrasi bendera Hong Kong /Pixabay/Chickenonline/

Baca Juga: Dipaksa Netizen Segera Menikah dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Ngamuk

Dewan distrik adalah satu-satunya lembaga yang sepenuhnya demokratis di Hong Kong. Dewan Legislatifnya terdiri dari tokoh-tokoh pro-Beijing, sementara kepala eksekutifnya tidak dipilih secara langsung.

Dewan distrik menyumbang sekitar sepersepuluh suara pada 1.200 anggota komite yang bertemu setiap lima tahun untuk memilih pemimpin kota. Komite itu, secara desain, juga ditumpuk dengan tokoh-tokoh pro-Beijing.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah