Viral, Selebgram Nigeria Bantu Hacker Korea Utara Curi Uang hingga Rp23 Triliun, Ini Kisahnya

- 24 Februari 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi hacker.*
Ilustrasi hacker.* /Pixabay/

Sementara menurut keterangan Jaksa, kelompok pencuri tersebut sedang menargetkan untuk melakukan pencurian cryptocurrency.

Warga Nigeria yang bekerja sama dengan warga Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh oleh pejabat AS telah mengatur tim untuk mencuri jutaan dolar dengan meretas mesin teller otomatis, termasuk dari BankIslami di Pakistan dan bank di India, menurut Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Kagum Cara Ariel Noah Jelaskan Vaksin Covid-19, Coach Aziz: Dia Ajalah Jadi Duta Kemaren!

Alaumary berusia 37 tahun mulai bekerja sama dengan otoritas AS pada Oktober 2019 dan diam-diam menandatangani perjanjian pembelaan November lalu, menurut dokumen pengadilan yang dibuka di Los Angeles pada 17 Februari 2021.

Abbas diekstradisi pada Juli dari Dubai ke AS di mana dia menghadapi tuduhan kriminal karena diduga bersekongkol untuk mencuci ratusan juta dolar dari penipuan yang dia lakukan.

Gal Pissetzky, mantan pengacara Abbas, mengatakan kepada majalah Forbes pada Juli 2020 bahwa dia sama sekali tidak bersalah atas tuduhan itu dan tidak terlibat dalam penipuan apa pun.

Baca Juga: Ariel Noah Bikin Netizen Terpesona karena Jelaskan Vaksin Covid-19 dan Herd Immunity

Namun, Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur dari klien mereka pada bulan Januari kemarin.

Nigeria menjadi bagian dari kelompok yang diduga menipu paralegal firma hukum AS agar mengirim mereka uang 923.000 dollar AS atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2019, menurut otoritas AS.

Abbas dan rekannya juga dituduh merencanakan untuk mencuri 165 juta dollar AS atau sekitar Rp2 triliun dari klub sepak bola yang tidak disebutkan namanya di Liga Utama Inggris.***

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x