Diterpa Badai Kritik, Malaysia Deportasi 1.000 Warga Myanmar Meski Ada Perintah Pengadilan

- 23 Februari 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi deportasi.
Ilustrasi deportasi. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR PANGANDARAN - Malaysia pada Selasa, 23 Februari 2021 melakukan deportasi lebih dari 1.000 warga Myanmar kembali ke tanah air mereka hanya beberapa minggu setelah kudeta, kata kepala imigrasi negara itu.

Deportasi tetap dilakukan meskipun ada perintah pengadilan yang menghentikan pemulangan tersebut dan badai kritik dari kelompok hak asasi.

Pihak berwenang mengirim kembali 1.086 tahanan di tiga kapal angkatan laut Myanmar dari pangkalan militer di pantai barat Malaysia, kata kepala imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud.

Baca Juga: Konten YouTube dengan Dayana Akhirnya Dihapus, Fiki Naki: Biarin Aja Dia dengan Kehidupannya Sekarang

"Departemen imigrasi ingin menekankan bahwa tidak ada migran Rohingya atau pencari suaka yang dikirim kembali," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.

"Semua orang yang telah dideportasi setuju untuk kembali atas keinginan bebas mereka sendiri, tanpa dipaksa."

Pernyataan itu tidak menyebutkan putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur hanya beberapa jam sebelumnya yang memerintahkan agar repatriasi dihentikan.

Baca Juga: Atta Marah-Marah Didesak Menikah dengan Aurel: Kalau Ngomong Otak Digunakan!

Karena hal itu, kelompok hak asasi dapat mengajukan gugatan dengan alasan agar repatriasi dihentikan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: channel news asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x