Viral, Selebgram Nigeria Bantu Hacker Korea Utara Curi Uang hingga Rp23 Triliun, Ini Kisahnya

- 24 Februari 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi hacker.*
Ilustrasi hacker.* /Pixabay/

PR PANGANDARAN – Selebgram asal Nigeria membantu Hacker Korea Utara mencuri uang dari bank Malta menurut keterangan pejabat Amerika Serikat (AS).

Selebgram Ramon Olorunwa Abbas ikut terlibat dalam penipuan dunia maya yang dilakukan oleh tiga hacker yang diduga mencuri lebih dari 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp23 triliun uang tunai dan mata uang kripto menurut Departemen Kehakiman pada 17 Februari 2021.

Selebgram itu secara luas dikenal sebagai "Hushpuppi" menjadi tahanan AS dan tengah menunggu persidangan atas tindakannya itu.

Baca Juga: Termasuk Novel Baswedan, Polisi akan Lakukan Mediasi Soal Mudahnya Saling Lapor Karena UU ITE

Selebgram itu memiliki 2,5 juta pengikut di Instagram, di mana dia secara rutin mengunggah foto-foto yang memperlihatkan dirinya naik mobil mewah atau jet pribadi.

“Dia adalah perampok bank terkemuka di dunia,” kata John Demers, Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman usai membuka dakwaan terhadap Jon Chang Hyok, Kim II, dan Park Jin Hyok dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Straits News pada Rabu, 24 Februari 2021.

Ketiga orang tersebut dan warga Korea Utara lainnya yang tak dikenal ikut terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment pada tahun 2014.

Baca Juga: Ariel Noah Jelaskan Vaksin Covid-19, Netizen Malaysia Iri dan Bandingkan Seleb di Negaranya

Serta percobaan pencurian hampir 1 dollar miliar AS atau sekitar Rp14 triliun dari bank sentral Bangladesh pada tahun 2016, menurut pemerintah AS.

Sementara menurut keterangan Jaksa, kelompok pencuri tersebut sedang menargetkan untuk melakukan pencurian cryptocurrency.

Warga Nigeria yang bekerja sama dengan warga Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh oleh pejabat AS telah mengatur tim untuk mencuri jutaan dolar dengan meretas mesin teller otomatis, termasuk dari BankIslami di Pakistan dan bank di India, menurut Departemen Kehakiman.

Baca Juga: Kagum Cara Ariel Noah Jelaskan Vaksin Covid-19, Coach Aziz: Dia Ajalah Jadi Duta Kemaren!

Alaumary berusia 37 tahun mulai bekerja sama dengan otoritas AS pada Oktober 2019 dan diam-diam menandatangani perjanjian pembelaan November lalu, menurut dokumen pengadilan yang dibuka di Los Angeles pada 17 Februari 2021.

Abbas diekstradisi pada Juli dari Dubai ke AS di mana dia menghadapi tuduhan kriminal karena diduga bersekongkol untuk mencuci ratusan juta dolar dari penipuan yang dia lakukan.

Gal Pissetzky, mantan pengacara Abbas, mengatakan kepada majalah Forbes pada Juli 2020 bahwa dia sama sekali tidak bersalah atas tuduhan itu dan tidak terlibat dalam penipuan apa pun.

Baca Juga: Ariel Noah Bikin Netizen Terpesona karena Jelaskan Vaksin Covid-19 dan Herd Immunity

Namun, Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur dari klien mereka pada bulan Januari kemarin.

Nigeria menjadi bagian dari kelompok yang diduga menipu paralegal firma hukum AS agar mengirim mereka uang 923.000 dollar AS atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2019, menurut otoritas AS.

Abbas dan rekannya juga dituduh merencanakan untuk mencuri 165 juta dollar AS atau sekitar Rp2 triliun dari klub sepak bola yang tidak disebutkan namanya di Liga Utama Inggris.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x