Si kembar itu sekarang berusia empat tahun dan dirawat di panti asuhan tak lama setelah mereka lahir pada 2017.
Ibanez telah menandatangani perjanjian dengan layanan sosial bahwa dia akan menyewa asisten untuk mengasuh bayi kembarnya 24 jam setelah dinyatakan dia membutuhkan bantuan untuk merawat kedua anaknya.
Baca Juga: Viral! Tren Orang Dewasa Pakai Pakaian Anak, Uniqlo Tiongkok Beri Larangan
Namun, hanya 10 hari setelah dia pulang ke rumah usai menghabiskan lebih dari sebulan di rumah sakit setelah melahirkan, pihak berwenang memutuskan si kembar 'dalam risiko'.
Ibanez juga memiliki anak lain yang dititipkan di panti asuhan pada tahun 2014 setelah dia dinyatakan tidak layak untuk merawatnya.
Setelah keputusan tahun 2017, pengacara Ibanez mengatakan kliennya sangat putus asa dan trauma.
Baca Juga: Heboh! Macan Lapar Berkeliaran di Rumah Warga, Begini Ceritanya
Dia menantang keputusan tersebut, tetapi bandingnya ditolak oleh Pengadilan Keluarga setempat, dalam keputusan yang sekarang dikuatkan oleh Mahkamah Agung.
Menurut laporan, Ibanez, mantan pegawai negeri, mulai melakukan bayi tabung setelah pensiun dini karena masalah kesehatan mental.
Adik perempuan Ibanez berusaha agar pengadilan menyatakan dia ‘sepenuhnya tidak mampu' sehingga paspornya dapat diambil untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri untuk melakukan bayi tabung.***
Artikel Rekomendasi