Terganggu Suara Azan saat Tidur, Wakil Rektor Universitas Desak Mikrofon Masjid Dilarang

- 19 Maret 2021, 11:45 WIB
Pengeras suara di sebuah masjid di India, kumandang azan di India dikeluhkan oleh wakil rektor Universitas Allahabad karena mengganggu waktu tidurnya.
Pengeras suara di sebuah masjid di India, kumandang azan di India dikeluhkan oleh wakil rektor Universitas Allahabad karena mengganggu waktu tidurnya. /Patrika

“Mereka boleh melakukan azan tanpa mikrofon sehingga orang lain tidak terganggu,” ujar Srivastava.

Sebab, hal tersebut, kata Srivastava, telah berlaku di Universitas Allahabad, merujuk pada keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2020.

Dalam peraturan tersebut, diizinkan azan berkumandang di masjid, namun dilakukan tanpa media berupa amplifier atau pengeras suara.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin Didampingi 2 Ibunya di Pelaminan, Ashanty: Kalau Bertiga Gak Mungkin

Pemerintah setempat melalui Kavindra Pratap Singh membenarkan bahwa surat tersebut telah diterimanya.

Singh juga mengatakan bahwa siapapun wajib mematuhi perintah pengadilan soal tingkat suara yang diizinkan.

"Kami sedang mempelajari masalah tersebut dan akan menyelidikinya," pungkas Singh.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Hindu Bussines Line


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x