Sepatu Setan Lil Nas X Catut Nike Kini Temui Babak Akhir, Hakim Federal AS Putuskan Penjualan Dihentikan

- 3 April 2021, 20:50 WIB
Kasus Sepatu Setan Lil Nas X yang catut merk Nike kini menemui babak akhir, karena hakim federal AS putuskan penjualan harus dihentikan.*
Kasus Sepatu Setan Lil Nas X yang catut merk Nike kini menemui babak akhir, karena hakim federal AS putuskan penjualan harus dihentikan.* /Twitter/@saint/@lilnasx

PR PANGANDARAN – Seorang hakim federal Amerika Serikat telah memihak raksasa pakaian olahraga Nike.

Hal ini terjadi setelah hakim federal memerintahkan sebuah perusahaan di New York untuk sementara menghentikan penjualan "Sepatu Setan" yang diproduksi bekerja sama dengan rapper Lil Nas X.

Tepatnya, hakim federal Distrik Amerika Serikat, Eric Komitee di Brooklyn memutuskan tiga hari setelah Nike menggugat MSCHF Product Studio Inc.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Aljazeera, Nike mengklaim bahwa sepatu kets bertema setan hitam dan merah, yang membawa logo Nike "swoosh", melanggar merek dagangnya.

Baca Juga: Komentari Tubuh Kucing Sphynx dengan Kalimat Kotor, Wanita Ini Viralkan Video Pengirim Paket di TikTok

Sepatu tersebut adalah versi khusus dari sepatu kets Nike Air Max 97 yang konon mengandung setetes darah manusia di midsoles.

Bukan hanya itu, sepatu itu juga dicetak dengan "Luke 10:18," sebuah bagian Alkitab yang mengacu pada kejatuhan Setan dari surga.

Hanya 666 pasang, masing-masing seharga Rp14,7 juta, dibuat. Lil Nas X, yang dikenal dengan lagu Old Town Road.

Baca Juga: Gaya Atta Halilintar jadi Sorotan, Dari Rambut Tak Rapih hingga Sepatu Tak Sesuai

Ia diketahui berencana memilih siapa yang mendapatkan pasangan ke-666, tetapi rencana itu dibatalkan setelah tuntutan hukum Nike diajukan pada hari Senin.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x