Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- 8 April 2021, 18:00 WIB
Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Teranjam Hukuman 7 Tahun Penjara
Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Teranjam Hukuman 7 Tahun Penjara //*Facebook

Menurut BERNAMA, Kapolres Iskandar Puteri Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar mengatakan bahwa gadis berusia 19 tahun itu dijemput sekitar pukul 1 siang.

Proses penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari atasan gadis tersebut yang berusia 32 tahun.

Baca Juga: Jabar Raih Posisi 3 dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak, BLK: Perlu Dukungan

Pemilik kafe mengatakan dia harus menutup restoran dan pergi ke klinik bersama 12 karyawan lainnya untuk melakukan tes swab Covid-19.

"Hasil tes memastikan bahwa semuanya negatif untuk Covid-19," kata Dzulkhairi Mukhtar.

Memalsukan dokumen merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 468 KUHP, dan terdakwa dapat menghadapi hukuman tujuh tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Bongkar Kelakuan Jahat Desiree dan Bams di Rumah, ART: Saya Dicaci Maki, Dikatain Binatang dan Diancam!

Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP karena melakukan kecurangan, dan terdakwa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara dengan hukuman cambuk dan denda.

Sementara itu, polisi akan menahan gadis itu hari ini (8 April) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, gadis yang terlibat telah menipu bosnya dengan hasil Covid-19 palsu setelah bekerja di kafe hanya satu hari.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x