Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

- 8 April 2021, 18:00 WIB
Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Teranjam Hukuman 7 Tahun Penjara
Berbohong kepada Atasan Soal Hasil Swab Test, Gadis Malaysia Kini Teranjam Hukuman 7 Tahun Penjara //*Facebook

PANGANDARAN – Seorang gadis Malaysia diketahui berbohong mengenai hasil swab test Covid-19 miliknya.

Hal ini dilakukan seorang gadis Malaysia kepada atasannya, karena diduga pekerjaan yang kini ia jalani tidak cocok baginya.

Sementara ada banyak orang melamar dan mencari pekerjaan di tengah pandemi Covid-19, gadis ini justru melakukan hal sebaliknya.

Baca Juga: Cita Citata Kini Jual Rumah Mewah Rp2,7 Miliar, Benarkah Pertanda Alami Bangkrut?

Jika di masa pandemi Covid-19 banyak orang kehilangan pekerjaannya, gadis Malaysia ini justru ingin mundur dari rutinitasnya.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, gadis Malaysia ini sengaja memalsukan hasil tes Covid-19 miliknya.

Diketahui gadis yang berbohong kepada bosnya tentang hasil Covid-19 itu telah ditangkap.

Gadis itu ditangkap di wilayah Skudai, Johor, Malaysia.

Baca Juga: Konsumsi Buah Mangga Ternyata Sebabkan 5 Penyakit Ini, Nomor 5 Tak Disangka

Lebih lanjut diketahui motifnya melakukan tindakan tersebut karena ia tidak ingin bekerja di kafe itu lagi.

Menurut BERNAMA, Kapolres Iskandar Puteri Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar mengatakan bahwa gadis berusia 19 tahun itu dijemput sekitar pukul 1 siang.

Proses penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari atasan gadis tersebut yang berusia 32 tahun.

Baca Juga: Jabar Raih Posisi 3 dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak, BLK: Perlu Dukungan

Pemilik kafe mengatakan dia harus menutup restoran dan pergi ke klinik bersama 12 karyawan lainnya untuk melakukan tes swab Covid-19.

"Hasil tes memastikan bahwa semuanya negatif untuk Covid-19," kata Dzulkhairi Mukhtar.

Memalsukan dokumen merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 468 KUHP, dan terdakwa dapat menghadapi hukuman tujuh tahun penjara dan denda.

Baca Juga: Bongkar Kelakuan Jahat Desiree dan Bams di Rumah, ART: Saya Dicaci Maki, Dikatain Binatang dan Diancam!

Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP karena melakukan kecurangan, dan terdakwa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara dengan hukuman cambuk dan denda.

Sementara itu, polisi akan menahan gadis itu hari ini (8 April) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, gadis yang terlibat telah menipu bosnya dengan hasil Covid-19 palsu setelah bekerja di kafe hanya satu hari.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamer Mobil Mewah Warna Orange, Ivan Gunawan: Kayak Mobil Yayasan, Kampungan!

Tangkapan layar percakapan mereka berdua diposting di Facebook oleh pemilik kafe di mana gadis itu mengaku berbohong.

Ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut tidak cocok untuknya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x