Dia dibebaskan dalam persidangan ujaran kebencian tahun 2011 atas pernyataan yang menyamakan Islam dengan Nazisme dan menyerukan pelarangan Alquran.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan pidana terhadap anggota parlemen Belanda tahun lalu setelah dia memposting serangkaian tweet yang menghina pemimpin Turki itu.***
Artikel Rekomendasi