Kuatkan Kekebalan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Tolak Gugatan Wanita Penghibur Masa Perang

- 21 April 2021, 13:40 WIB
Seolah Kuatkan Kekebalan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Tolak Gugatan Wanita Penghibur Masa Perang).*
Seolah Kuatkan Kekebalan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Tolak Gugatan Wanita Penghibur Masa Perang).* /PIXABAY

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan putusan terakhir itu "berbeda" dari putusan sebelumnya tetapi menolak untuk menjelaskan lebih lanjut dengan alasan perlunya pemeriksaan lebih dekat.

"Keputusan bulan Januari itu jelas bertentangan dengan hukum internasional dan perjanjian bilateral, dan karena itu sangat disesalkan dan tidak dapat diterima," katanya dalam sebuah pengarahan.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Panen Padi di Indramayu, Petani Keluhkan Harga dan Subsidi Pupuk yang Hilang

Lee Yong-soo, seorang korban "wanita penghibur" dan salah satu penggugat, menyebut putusan itu "tidak masuk akal, tidak masuk akal," mengatakan dia akan mengajukan tuntutan hukum internasional atas kasus tersebut.

Justice Min juga mengatakan masalah ini harus diselesaikan melalui konsultasi diplomatik, dan perjanjian 2015 dapat memberikan dasar untuk solusi meskipun ada beberapa kekurangan dalam negosiasi.

Di bawah kesepakatan itu, Tokyo mengeluarkan permintaan maaf resmi dan memberikan dana 1 miliar yen ($ 9,3 juta) untuk membantu menghibur para korban perempuan, dengan kedua belah pihak berjanji untuk "secara permanen" mengakhiri perselisihan.

Baca Juga: Rencana Lakukan Hubungan Badan dengan Bocah 8 Tahun, Pria Ini Malah Ditangkap FBI, Ini Kisahnya

Tetapi beberapa korban, termasuk Lee, telah menolak penyelesaian tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak cukup berkonsultasi dengan mereka selama negosiasi.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x