PR PANGANDARAN - Sebuah laporan setebal 96 halaman yang diterbitkan Human Rights Watch (HRW) pada 16 Juni 2021 mengkritik soal masalah Korea Selatan yang mengganggu, yaitu kejahatan seks digital yang kian merajalela.
Akibat kejahatan seks digital yang merajalela di Korea Selatan, kualitas hidup wanita dan anak-anak perempuan menjadi terpengaruh hingga membuat mereka berpikir untuk melakukan bunuh diri.
Laporan HRW menunjukkan bahwa Korea Selatan telah menjadi pusat spycam global dan kejahatan seks digital, yang terus meledak sebelas kali lipat antara 2008 hingga 2017, sementara otoritas hukum terlalu lunak menangani kasus itu.
Baca Juga: Pria Jepang ini Dideportasi dari Turki Usai Tertangkap Makan Anak Kucing
Human Rights Watch mengungkap, bahwa pada tahun 2008, kurang dari 4 persen penuntutan kejahatan seks di Korea Selatan melibatkan pembuatan film ilegal.
Sementara pada 2017 jumlah kasus ini meningkat sebelas kali lipat, dari 585 kasus menjadi 6.615, dan merupakan 20 persen dari penuntutan kejahatan seks.
Sebagian besar perhatian publik terhadap kejahatan seks digital pada awalnya didorong oleh penggunaan kamera kecil 'spy-cams', untuk merekam rekaman secara diam-diam di tempat-tempat seperti toilet, ruang ganti, dan hotel, dengan mereka yang memasang kamera terkadang menghasilkan uang dengan menjualnya. rekaman.
Berdasarkan 38 wawancara dengan para penyintas kejahatan seks digital dan para ahli, serta survei online terhadap para penyintas, laporan tersebut kemudian membagikan, 'Wanita dan gadis yang menjadi sasaran menghadapi hambatan besar terhadap keadilan'.
Artikel Rekomendasi