Lebih lanjut, larangan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, 7 Juli 2021.
“Larangan ini akan berlaku mulai 7 Juli 2021,” ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog Australia Ingatkan Covid-19 Varian Delta Kurang Efektif Lindungi Orang Lebih Muda
Diketahui beberapa tempat yang mendapat larangan tersebut di antaranya adalah Seoul Forest.
“Beberapa tempat tersebut diantaranya adalah area Hangang Park, Gyeongui Railway Forest Park, Seoul Forest, Cheonggyecheon dan 25 taman lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, warga negara Indonesia yang berada di Korea Selatan diminta agar mematuhi peraturan tersebut.
Baca Juga: Ardina Rasti Puji Arie Dwi Andhika Usai Melahirkan Anak Kedua: Pendamping Paling Hebat
“Yuk kita patuhi aturannya sebagai bentuk kontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Korea Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, unggahan tersebut juga mengingatkan slogan dalam menghadapi Covid-19.
“Selalu ingat juga 3T; Tetap tenang,Terus waspada,Tambah sehat lahir-batin,” katanya.
Artikel Rekomendasi