Pernikahan Virtual di New York Kini Ilegal, Ternyata Karena Aturan Baru Ini

- 18 Juli 2021, 18:15 WIB
Kini aturan pernikahan virtual yang semula diijinkan di New York sudah berubah menjadi ilegal, berdasarkan perintah Gubernur Andrew Cuomo.
Kini aturan pernikahan virtual yang semula diijinkan di New York sudah berubah menjadi ilegal, berdasarkan perintah Gubernur Andrew Cuomo. //Pixabay//

PR PANGANDARAN - Acara pernikahan virtual di New York, Amerika Serikat yang muncul selama penguncian wilayah terkait pandemi Covid-19 kini tidak lagi legal alias sudah ilegal berdasarkan aturan pejabat setempat.

Bukan tanpa sebab menjadi ilegal, Gubernur New York Andrew Cuomo telah mencabut perintah eksekutifnya atas aturan itu pada bulan April lalu. Sebelumnya, pernikahan virtual tersebut untuk keadaan darurat Covid-19 di wilayahnya.

Dilansir dari The Verge, pada Minggu, 18 Juli 2021, seperti dilaporkan New York Times bahwa aturan perintah pernikahan virtual yang ditandatangani Cuomo dimaksudkan untuk keadaan darurat pandemi Covid-19, tetapi kini sudah berubah menjadi ilegal

Bahkan, aturan baru tersebut sudah mulai efektif pada 25 Juni 2021 kemarin. Sehingga pernikahan tidak bisa dilakukan secara virtual lagi dan harus dilaksanakan dihadapan pejabat terkait.

Baca Juga: Seminggu Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Kasus Covid-19 Muncul dari Wilayah Karantina Atlet

Dalam aturan baru undang-undang negara bagian New York tersebut, disebutkan bahwa pasangan yang berencana untuk menikah harus di hadapan pejabat publik yang berwenang.

"Harus menyatakan di hadapan pejabat publik yang berwenang atau anggota rohaniwan yang berwenang dan setidaknya satu saksi lain bahwa masing-masing menganggap yang lain sebagai pasangannya,” kata Gubernur New York Andrew Cuomo, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari The Verge, pada Minggu, 18 Juli 2021.

Undang-undang baru ini sangat diperlukan, agar menjaga pernikahan tetap legal.

Baca Juga: Jakarta Terancam Tenggelam Seperti dalam Studi Baru NASA, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, pernikahan virtual lewat platform Zoom memungkinkan pengantin untuk menjaga rencana pernikahan mereka tetap utuh di saat puncak pandemi Corona tahun lalu.

Hal tersebut sebagai cara bagi keluarga dan teman untuk bisa berpartisipasi dalam hari istimewa sambil mematuhi aturan jarak sosial.

Tahun lalu juga Cuomo bahkan mengizinkan pasangan di New York untuk mengurus dokumen untuk mendapatkan izin nikah melalui video lewat program Project Cupid.

 

Sejak legalnya pernikahan secara virtual di New York waktu lalu, membuat banyak orang dari dari negara bagian lain untuk menikah di New York, sebab negara bagian tersebut yang pertama kali mengizinkan pernikahan virtual.

Menurut laporan Times bahwa perubahan aturan tersebut mengejutkan banyak warga New York, termasuk para pejabat.

Menurut kantor gubernur mengatakan kepada Times bahwa negara bagian tidak menghentikan orang-orang menikah di Balai Kota atau kantor pendeta.

Baca Juga: Kondisi Mertuanya Makin Menurun, Zaskia Sungkar Soal Ibunda Irwansyah: Setelah Papa Pergi, Kondisi Makin Drop

Times mencatat bahwa Biro Pernikahan kota di Manhattan, yang ditutup Maret lalu di tengah penguncian, saat ini masih ditutup untuk pernikahan.

Namun, Walikota New York City Bill de Blasio mengatakan bahwa Biro Pernikahan akan dibuka kembali pada Senin, 19 Juli 2021 dan pasangan akan dapat menjadwalkan janji pernikahan secepat 23 Juli 2021.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Verge


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x