Chung mengatakan pria itu memiliki 10 bendera kolonial Hong Kong dengan berbagai ukuran.
Sedangkan, menurut hukum yang berlaku, siapa pun yang dengan sengaja menghina lagu kebangsaan China dapat didenda lebih dari $6.000 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk melihat apakah ada orang di tempat kejadian yang melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing tahun lalu di tengah protes besar-besaran anti-pemerintah.
Sementara itu, prang pertama yang dihukum berdasarkan undang-undang itu, Tong Ying-kit, 24, dinyatakan bersalah dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.***
Artikel Rekomendasi