PR PANGANDARAN - Wanita hamil harus divaksinasi Covid-19, berdasarkan analisis baru yang tidak menunjukkan peningkatan risiko keguguran, kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, Rabu 11 Agustus 2021.
CDC mengatakan tidak menemukan masalah keamanan bagi orang hamil baik dalam analisis baru atau studi sebelumnya.
Dikatakan tingkat keguguran setelah vaksinasi mirip dengan tingkat yang diharapkan. Wanita hamil dapat menerima salah satu dari tiga vaksin yang diberikan izin darurat Pfizer, Moderna atau Johnson & Johnson.
Badan tersebut sebelumnya tidak merekomendasikan wanita hamil untuk divaksinasi tetapi mengatakan bahwa mereka harus mendiskusikan vaksinasi dengan penyedia layanan kesehatan mereka.
Sascha Ellington, ketua tim untuk tim Kesiapsiagaan dan Tanggapan Darurat di Divisi Kesehatan Reproduksi CDC, mengatakan bahwa penyerapan vaksin pada wanita hamil rendah, dengan hanya 23 persen yang menerima setidaknya satu dosis vaksin.
"Kami ingin meningkatkan itu," kata Ellington, mencatat bahwa badan tersebut sedang mengerjakan strategi untuk membuat dokter kandungan dan ginekolog menjadi penyedia vaksin.
"Kami ingin perempuan dilindungi. Kami tidak melihat sinyal keamanan apa pun sehingga manfaat vaksinasi benar-benar lebih besar daripada potensi atau risiko yang tidak diketahui, " tuturnya yang dilansir dari CNA.
Artikel Rekomendasi