Reaksi PBB Usai Taliban Batasi Hak-hak Perempuan Afghanistan: Sangat Mengerikan dan Pelanggaran Hukum!

- 15 Agustus 2021, 10:35 WIB
Reaksi PBB usai Taliban membatasi hak perempuan Afghanistan, sebut hal itu sangat mengerikan dan pelanggaran hukum.
Reaksi PBB usai Taliban membatasi hak perempuan Afghanistan, sebut hal itu sangat mengerikan dan pelanggaran hukum. /REUTERS/Taliban Handout

PR PANGANDARAN - Belakangan beredar laporan mengerikan yang menyebut Taliban telah sangat membatasi hak perempuan dan anak perempuan Afghanistan di daerah yang mereka rebut, sehingga Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres ikut angkat bicara.

Bukan tanpa sebab PBB angkat bicara pada laporan mengerikan itu, sebagaimana diketahui, Taliban telah beringsut lebih dekat ke Kabul dan kendali penuh atas Afghanistan, memicu kekhawatiran akan kembalinya rezim brutal mereka yang digulingkan oleh invasi pimpinan Amerika Serikat pada 2001 silam.

"Saya... sangat terganggu oleh indikasi awal bahwa Taliban memberlakukan pembatasan ketat terhadap hak asasi manusia di daerah-daerah di bawah kendali mereka, terutama yang menargetkan perempuan dan jurnalis," kata Antonio Guterres mewakili PBB yang bereaksi pada laporan mengerikan itu, dikutip dari NDTV.

Baca Juga: Kebijakan Imigrasi Joe Biden Dikritik, Disebut Lebih Kejam dari Trump Soal Migran Perbatasan AS-Meksiko

"Sangat mengerikan dan memilukan melihat laporan tentang hak-hak yang diperoleh dengan susah payah dari gadis-gadis dan perempuan Afghanistan direnggut," tambahnya.

Sekjen PBB pun memperingatkan bahwa mengarahkan serangan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan merupakan kejahatan perang.

Sementara itu, pasukan keamanan di Afghanistan telah menyerah di garis depan, dengan tentara individu, unit dan bahkan seluruh divisi menyerah - menyerahkan kelompok teror lebih banyak kendaraan dan perangkat keras militer untuk memicu kemajuan kilat mereka.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x