Muslimah AS Dipaksa Lepas Hijab oleh Polisi, Puluhan Ribu Orang Marah dan Tandatangani Petisi Bebas

- 21 Juni 2020, 19:24 WIB
Demonstran Muslimah Alaa Massri (kiri) ditangkap pihak kepolisian Miami dan dipaksa melepaskan hijab saat foto penahanan
Demonstran Muslimah Alaa Massri (kiri) ditangkap pihak kepolisian Miami dan dipaksa melepaskan hijab saat foto penahanan /Miami Herald

PR PANGANDARAN - Unjuk rasa atas kematian pria berkulit hitam, George Flyod oleh perwira polisi Minneapolis masih berlangsung hingga saat ini.

Berbagai wilayah di Amerika Serikat melaporkan kumpulan massa yang berunjung kerusuhan, salah satunya aksi protes Black Live Matter di Miami pada Rabu, 10 Juni 2020 lalu.

Alaa Massri, wanita Muslimah yang ikut ditangkap pihak kepolisian atas dugaan menentang aparat dengan kekerasan dan perilaku tak tertib, dipaksa membuka hijabnya.

Baca Juga: Sambut New Normal, Bioskop Siapkan 3 Protokol Kesehatan dan Rencana Penayangan Film Indonesia

Nahas, Alaa Massri (18) dipaksa membuka kerudung oleh pihak kepolisian Miami selama tujuh jam lebih.

Sontak, melihat fenomena tersebut publik mengecam tindakan itu dan berbondong-bondong membuat petisi di laman Change.org.

Minggu, 21 Juni 2020 pukul 19.02 WIB, sebanyak 80 ribu orang telah menandatangani petisi yang berisi tuntutan pembebasan atas Alaa Massri dan demonstran lain itu.

Baca Juga: Rindu Anak dan Istri yang Tengah Hamil di Rumah, Pasien Covid-19 Ini Nekat Kabur dari RS

Dalam petisi itu dijelaskan bahwa Alaa Massri dalam unjuk rasa itu sedang berusaha mengobati demonstran yang terluka, tidak sedang menentang pihak kepolisian.

Sementara itu, Juru Bicara Departemen Penjara dan Rehabilitasi Miami-Dade, Juan Diasgranados mengatakan bahwa ada kebijakan untuk mengakomodasi orang-orang yang mengenakan penutup kepala dengan alasan agama.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x