Dongkrak Ekonomi Jabar Lewat Jutaan Masker Scuba, Kini Berujung Dilema, Begini 'Kegalauan' Kusmana

19 September 2020, 20:30 WIB
Masker Scuba dan Buff Dilarang Digunakan. Foto Ilustrasi /tokopedia/

PR PANGANDARAN - Juru Bicara Satuan Penanganan Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito melarang penggunaan masker tipis lantaran dinilai kurang efektif cegah Covid-19.

Seiring dengan dirilisnya pernyataan rekomendasi dari Satgas Covid-19, masyarakat mulai meragukan penggunaan masker jenis scuba.

Hal itu karena masker scuba hanya terdiri dari satu lapisan kain, maka dapat dipastikan tingkat efektifitas menangkal Covid-19 pun lemah.

Baca Juga: Sembunyikan Kabar Positif Covid-19 sang Ibu, Anak Elvi Sukaesih: Maaf, Kami Tidak Ingin Bikin Panik

Lantas, bagaimana nasih UMKM yang sudah terlanjur memproduksi masker jenis scuba?

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan penyesuaian terkait aturan tidak disarankannya penggunaan masker scuba.

Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat tengah mencanangkan pembelian 8 juta masker dari pelaku UMKM di Jabar guna mendongkrak perekonomian.

Baca Juga: Marak Terjadi Penipuan Lewat Telepon, Pelaku Ngaku Kena Tilang hingga Ancam Korban Bayar Kas Negara

Pembelian masker tersebut merupakan pembelian tahap kedua masker yang sedang berjalan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, dengan adanya informasi terbaru tersebut menjadi tantangan pada pendistribusian nanti.

Pasalnya saat ini mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek tersebut, merupakan masker berbahan kain scuba dengan porsi 65 persen, dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain seperti katun Jepang maupun toyobo.

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Tiongkok Bocor, Ribuan Orang Terjangkit Wabah Brucellosis, Simak Gejalanya

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spek awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” ucap Kusmana, Sabtu 19 September 2020.

Diakui dia bagi yang belum menerima SP dan beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo/jepang tidak menjadi masalah, tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah. 

“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa umkm untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” kata dia.

Baca Juga: Elvi Sukaesih Positif Covid-19, sang Anak Ceritakan Kronologi Perawatan hingga Pulih di Hari ke-19

Diakui dia, bagi yang belum menerima SP dan beberapa memang ada membuat dari masker kain katun toyobo/jepang tidak menjadi masalah.

Tapi yang sudah membeli bahan scuba ini jadi masalah. 

“Nanti kita sampaikan pada yang sudah diberikan surat perintah, karena sejak tanggal 5 September kita sudah memerintakan beberapa umkm untuk segera memproduksi. Adapun tahap kedua ini ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan,” kata dia.

Baca Juga: Klaim Banten Selatan dan Pelosok Desa Belum Terjamah Internet, Begini Pesan Komisi I DPR untuk RI

Untuk yang sudah jadi masker scubanya, lanjut dia, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak, bukan bayar ganti rugi.

Sementara itu, yang belum dapat SP pihaknya akan upayakan pergantian spek masker.

Selebihnya Kusmana belum merinci perkembangan jumlah masker scuba yang telah selesai diproduksi maupun didistribusikan hingga saat ini.

Baca Juga: BTS Persembahkan Kado Ungu Misterius 'Musik, Cinta hingga Kenangan' untuk Pemuda Korsel Tahun 2039

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku bangkir kembali setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Baca Juga: Mengerikan! Dokter Paru RI Ungkap 3 Cara Penularan Covid-19, Paling Parah Menular Sejauh 60 Meter

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker.

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff, yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Jutaan Masker Scuba Kadung Dibuat UMKM, Pemprov Jabar Hadapi Dilema dan Berlakukan Penyesuaian

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Baca Juga: BTS Persembahkan Kado Ungu Misterius 'Musik, Cinta hingga Kenangan' untuk Pemuda Korsel Tahun 2039

Untuk itu, Ridwan berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," ujar dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis lalu.***(Novianti Nurullah/PR.com)

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler