Lowongan Pekerjaan RSUD Kota Depok, Formasi Tenaga Medis hingga Juru Masak, Klik Linknya Disini

21 September 2020, 20:49 WIB
RSUD Kota Depok yang berlokasi di Jl Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok.* /Pemkot Depok/

PR PANGANDARAN – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pada situasi tanggap darurat Covid-19, RSUD Kota Depok kali ini membuka kesempatan bagi para pencari kerja sebagai pegawai relawan Covid RSUD.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kota Depok.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 429/Menkes/Sk/V/2008 tanggal 2 Mei 2008 tentang penetapan kelas RSUD Kota Depok dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor503/SK.11968-Yankes/2007 tentang izin sementara menyelenggarakan Rumah Sakit Kepada Pemerintah Kota Depok, maka RSUD Kota Depok mulai beroperasi sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 17 April 2008.

Baca Juga: Bogor Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Bendungan Katulampa Siaga 1, Jakarta dan 13 Kelurahan Ikut Waspada

Adapun formasi yang dibutuhkan berbeda-beda dari mulai tenaga medis hingga juru masak. Terdapat delapan pilihan formasi yang bisa di isi oleh para pelamar kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perawat

Laki-laki atau perempuan

Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun

Pendidikan minimal D3 Keperawatan dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

IPK minimal 2,75

Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun

Diutamakan yang sudah mengikuti pelatihan BTCLS

Diutamakan Memiliki STR yang masih berlaku (Minimal satu tahun sebelum masa berlaku habis) 

Tidak memiliki komorbid

 Baca Juga: Pelecehan Seksual Berkedok Rapid Test Viral, Identitasnya Dibongkar dr Tirta: Ngaku-ngaku Dokter

  1. Dokter Umum

Laki-laki atau perempuan

Usia maks. 40 tahun

Pendidikan Profesi Kedokteran Umum dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

IPK minimal 2,75

Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit Minimal 1 tahun

Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku

Diutamakan yang sudah mengikuti pelatihan ATLS dan ATCLS

Tidak memiliki komorbid

Baca Juga: Video Detik-detik Ustaz Buya Malin di Sumbar Meninggal Usai Mengucap Kalimat Tauhid saat Berdakwah

  1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Laki – Laki atau Perempuan

Usia maks. 45 Tahun

Memiliki STR yang masih berlaku

Diutamakan tidak memiliki komorbid

 Baca Juga: Pemerintah Dianggap Gagal Selamatkan UMKM, Sandiaga Uno Bocorkan 6 Bisnis yang Untung Semasa Corona

  1. Dokter Spesialis Paru

Laki – Laki atau Perempuan

Usia maks. 45 Tahun

Memiliki STR yang masih berlaku

Diutamakan tidak memiliki komorbid

 Baca Juga: Jalur Ciranjang-Cipatat Beroperasi: ke Sukabumi Lebih Cepat 30 Menit dan Akses Bandung-Bogor Mudah

  1. Radiografer

Laki-laki atau perempuan

Usia maks. 35 Tahun

Pendidikan Minimal D3 Radiologi dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Minimal B

IPK Minimal 2,75

Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku

Bersedia Bekerja 3 Shift

Tidak memiliki komorbid

 Baca Juga: Menakjubkan! Wortel Ternyata Bisa Obati Jerawat dengan Singkat, Simak Tips dan Cara Aplikasinya

  1. Pranata Laboratorium Kesehatan (Ahli Teknik Laboratoium Medik/ATLM)

Laki-laki atau perempuan

Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun

Pendidikan D3 Analis Kesehatan dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

IPK minimal 2,75

Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku (Minimal satu tahun sebelum masa berlaku habis)  Bersedia kerja 3 shift

Tidak memiliki komorbid

Baca Juga: Komedian Nunung Dikabarkan Terpapar Covid-19 dan Dirawat di RS Wisma Atlet, Begini Penjelasan ART

  1. Tenaga Teknis Kefarmasian

Laki-laki atau perempuan

Usia min. 19 tahun dan maks. 35 tahun

Pendidikan Minimal D3 Farmasi dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B

IPK minimal 2,75

Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun di bidang yang sesuai

Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku

Bersedia kerja 3 shift, Tidak memiliki komorbid

 Baca Juga: Klaim OJK Sarang Mafia hingga Rampok 'Duit' Rakyat, Arief Poyuono: Bubarkan! Nanti Bobol Kayak...

  1. Juru Masak

Laki-Laki atau perempuan

Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun

Pendidikan SMK Boga atau SMA Sederajat  Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di Restaurant atau

Hotel atau Rumah Sakit

Bersedia kerja 2 shift

Tidak memiliki komorbid.

Baca Juga: Bongkar Identitas Dokter Viral Akibat Pelecehan Seksual Berkedok Rapid Test, Netizen: Dia Punya Anak

Lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 23 September 2020 s.d pukul 14.00 WIB. Peserta yang lolos administrasi akan dihubungi langsung oleh Panitia Pengadaan Pegawai Relawan Covid RSUD Kota Depok untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi di https://rsud.depok.go.id/?p=1473.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler