PR PANGANDARAN – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pada situasi tanggap darurat Covid-19, RSUD Kota Depok kali ini membuka kesempatan bagi para pencari kerja sebagai pegawai relawan Covid RSUD.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kota Depok.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 429/Menkes/Sk/V/2008 tanggal 2 Mei 2008 tentang penetapan kelas RSUD Kota Depok dan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor503/SK.11968-Yankes/2007 tentang izin sementara menyelenggarakan Rumah Sakit Kepada Pemerintah Kota Depok, maka RSUD Kota Depok mulai beroperasi sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 17 April 2008.
Baca Juga: Bogor Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Bendungan Katulampa Siaga 1, Jakarta dan 13 Kelurahan Ikut Waspada
Adapun formasi yang dibutuhkan berbeda-beda dari mulai tenaga medis hingga juru masak. Terdapat delapan pilihan formasi yang bisa di isi oleh para pelamar kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perawat
Laki-laki atau perempuan
Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun
Pendidikan minimal D3 Keperawatan dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
IPK minimal 2,75
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun
Diutamakan yang sudah mengikuti pelatihan BTCLS
Diutamakan Memiliki STR yang masih berlaku (Minimal satu tahun sebelum masa berlaku habis)
Tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Pelecehan Seksual Berkedok Rapid Test Viral, Identitasnya Dibongkar dr Tirta: Ngaku-ngaku Dokter
- Dokter Umum
Laki-laki atau perempuan
Usia maks. 40 tahun
Pendidikan Profesi Kedokteran Umum dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
IPK minimal 2,75
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit Minimal 1 tahun
Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku
Diutamakan yang sudah mengikuti pelatihan ATLS dan ATCLS
Tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Video Detik-detik Ustaz Buya Malin di Sumbar Meninggal Usai Mengucap Kalimat Tauhid saat Berdakwah
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Laki – Laki atau Perempuan
Usia maks. 45 Tahun
Memiliki STR yang masih berlaku
Diutamakan tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Pemerintah Dianggap Gagal Selamatkan UMKM, Sandiaga Uno Bocorkan 6 Bisnis yang Untung Semasa Corona
- Dokter Spesialis Paru
Laki – Laki atau Perempuan
Usia maks. 45 Tahun
Memiliki STR yang masih berlaku
Diutamakan tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Jalur Ciranjang-Cipatat Beroperasi: ke Sukabumi Lebih Cepat 30 Menit dan Akses Bandung-Bogor Mudah
- Radiografer
Laki-laki atau perempuan
Usia maks. 35 Tahun
Pendidikan Minimal D3 Radiologi dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Minimal B
IPK Minimal 2,75
Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku
Bersedia Bekerja 3 Shift
Tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Menakjubkan! Wortel Ternyata Bisa Obati Jerawat dengan Singkat, Simak Tips dan Cara Aplikasinya
- Pranata Laboratorium Kesehatan (Ahli Teknik Laboratoium Medik/ATLM)
Laki-laki atau perempuan
Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun
Pendidikan D3 Analis Kesehatan dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
IPK minimal 2,75
Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku (Minimal satu tahun sebelum masa berlaku habis) Bersedia kerja 3 shift
Tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Komedian Nunung Dikabarkan Terpapar Covid-19 dan Dirawat di RS Wisma Atlet, Begini Penjelasan ART
- Tenaga Teknis Kefarmasian
Laki-laki atau perempuan
Usia min. 19 tahun dan maks. 35 tahun
Pendidikan Minimal D3 Farmasi dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B
IPK minimal 2,75
Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja 1 tahun di bidang yang sesuai
Diutamakan memiliki STR yang masih berlaku
Bersedia kerja 3 shift, Tidak memiliki komorbid
Baca Juga: Klaim OJK Sarang Mafia hingga Rampok 'Duit' Rakyat, Arief Poyuono: Bubarkan! Nanti Bobol Kayak...
- Juru Masak
Laki-Laki atau perempuan
Usia min. 18 tahun dan maks. 35 tahun
Pendidikan SMK Boga atau SMA Sederajat Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja di Restaurant atau
Hotel atau Rumah Sakit
Bersedia kerja 2 shift
Tidak memiliki komorbid.
Baca Juga: Bongkar Identitas Dokter Viral Akibat Pelecehan Seksual Berkedok Rapid Test, Netizen: Dia Punya Anak
Lamaran dikirimkan paling lambat tanggal 23 September 2020 s.d pukul 14.00 WIB. Peserta yang lolos administrasi akan dihubungi langsung oleh Panitia Pengadaan Pegawai Relawan Covid RSUD Kota Depok untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website resmi di https://rsud.depok.go.id/?p=1473.***