Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan ketika menggunakan media sosial.
"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.
Kemudian Argo menambahkan bahwa nama samaran yang digunakan pelaku terlihat seperti berasal dari Sumatera Utara, namun ternyata ia berasal dari Cianjur.
"Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Dua Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Masih Di Bawah Umur, Marahan Berujung Manipulasi Video
Proses penangkapan pelaku parodi ini melibarkan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.
Ketika melakukan penangkapan, polisi menyita handphone serta perangkat komputer.
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus ini.
Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
Baca Juga: Sadis, Seorang Wanita Pukul Kucing Hamil dengan Tongkat Besi hingga Tewas
Artikel Rekomendasi