Sementara pelaku yang masih remaja ini sedang diperiksa oleh Bareskrim.
Diketahui, MDF terancam melanggar KUHPidana dan UU ITE. Hal ini disebabkan karena ia diduga melakukan dugaan tindak pidana, yanki menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.***
Artikel Rekomendasi