Corona Makin Meruah, Pemkab Garut Nyatakan Status Darurat, Lima Kampung Terpaksa Diisolasi

- 20 September 2020, 08:46 WIB
 Bupati Garut Rudy Gunawan, memimpin Rapat Masa Darurat Covid-19, di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Sabtu malam 19 September 2020, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.*
Bupati Garut Rudy Gunawan, memimpin Rapat Masa Darurat Covid-19, di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Sabtu malam 19 September 2020, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.* /Deni Septyan/Diskominfo Garut

“Saya perintahkan kepada seluruh Kepala SKPD dan 400 ASN Relawan Covid-19 agar segera melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan Asda I dan Dinas Kesehatan guna membantu di dalam proses pelaksanaan isolasi mandiri secara menyeluruh di beberapa tempat.

"Kepada Dinas Sosial saya perintahkan untuk menyiapkan jaminan hidup bagi daerah-daerah yang akan kita isolasi,” pungkasnya.

Baca Juga: 21 Warga Terjangkit Covid-19, Bupati Rudy: Garut Masuk Tahap Darurat, Akses Kampung Ditutup

Enam kecamatan yang dilakukan isolasi tersebut di antaranya adalah Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Perum Cempaka Kecamatan Karangpawitan, dan Kampung Rimba dan Pasar Kaler Kecamatan Cikajang.

Kemudian, Kampung Cihareuday dan Mekarmukti Kecamatan Cilawu, Kampung Simpang Bayongbong, Kelurahan Paminggir dan Jalan pasundan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota. Isolasi dilakukan mulai Minggu 20 September 2020 hingga dua pekan ke depan.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x