Wabup Pangandaran Menyedekahkan Gajinya untuk Masyarakat, Ujang Endin: Saya Sudah Ikrar

30 April 2021, 14:40 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan menyedekahkan gajinya kepada masyarakat. /kabar-priangan.com/Agus K/

PR PANGANDARAN - Ujang Endin Indrawan yakni Wakil Bupati atau Wabup Pangandaran Jawa Barat telah berikar bahwa dia akan menepati janjinya.

Salah satu janjinya yakni akan menyedekahkan gajinya untuk masyarakat Pangandaran yang membutuhkan.

Wabup Pangandaran Ujang Endin Indrawan menyampaikan bahwa hal itu ia lakukan selaras dengan janji politik pribadinya saat kampanye pada Pilkada Pangandaran 2020.

Baca Juga: Kisah Pilu Nery Anak Awak KRI Nanggala 402 Dibagikan Gatot Nurmantyo: Jangan Bilang Tenggelam Dulu

Ujang Endin Indrawan sudah berikrar bahwa selama ia menjabat sebagai Wabup Pangandaran, ia akan menyedekahkan gajinya kepada masyarakat.

“Saya sudah ikrar bahwa gaji saya selama menjabat Wakil Bupati akan langsung disedekahkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Ujang, Selasa (27/4/2021).

Ujang berharap, dengan menyedekahkan gajinya menjadi ladang kebaikan baik di dunia dan akhirat.

Baca Juga: Salah Pasang Nebulizer Aldebaran di Ikatan Cinta Viral, Netizen: Positif Aja Mungkin Hidungnya di Bawah

"Gaji yang sudah saya ikrarkan untuk disedekahkan ada yang disalurkan langsung oleh saya, ada pula yang dititipkan melalui kyai," ucapnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kabar Priangan dengan judul 'Wabup Pangandaran Sedekahkan Gajinya untuk Masyarakat Tak Mampu'.

Ujang juga mengaku pilihannya untuk menyedekahkan gajinya sudah mendapat izin dari pihak keluarga.

Baca Juga: Kasus Babi Ngepet di Depok Viral hingga Seret Ibu Wati, Polisi Sebut Tak Terlibat Rekayasa: Hanya Warga Biasa

"Saya sudah mengatakan kepada istri saya dan anak saya bahwa gaji saya selama menjabat Wakil Bupati Pangandaran akan saya berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Alhamdulillah keluarga saya, istri, dan anak saya ikut mengikhlaskan bahwa gaji saya sebagai Wakil Bupati saya sedekahkan," ujarnya.

Salah seorang penerima sedekah gaji Wakil Bupati Pangandaran tersebut adalah Ikbal Maulana (19), warga Desa Paledah, Kecamatan Padaherang melalui Kyai Ngisom.

Selain Ikbal, warga lainnya diantaranya Ani Maryana (35), warga Desa/Kecamatan Parigi yang hidup seorang diri. Ia menjadi salah satu penerima yang diberikan langsung oleh Wabup Endin. (Agus Kusnadi)*** (Agus Kusnadi/Kabar Priangan).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler