Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran, Sabtu 26 Maret 2022

26 Maret 2022, 08:44 WIB
Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Pangandaran, Sabtu 26 Maret 2022 /kabar-priangan.com/Helma A/

PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta dokumen kendaraan lainnya.

Fasilitas layanan tersebut berupa Samsat Keliling, Samsat Desa, serta Samsat Induk.

Hari ini, Sabtu 26 Maret 2022, masyarakat yang hendak menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dan dokumen kendaraan lainnya bisa mengunjungi:

1.Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
3.Alun Alun Masjid Agung Kecamatan Cijulang (Samsat Keliling)
3.Kantor Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)

Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Manakah dalam Gambar Ini yang Bukan Keluarga? Akan Terungkap Kepribadianmu yang Masih Misteri

Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.

Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.

Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.


Samsat Keliling juga siap memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, PKB, termasuk Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Masyarakat wajib pajak tentu akan mendapat kemudahan dalam pelayanan sehingga bisa lebih efektif dan efisien dai segi biaya.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Apakah Anda Cukup Berarti Bagi Orang Lain? Temukan Jawabannya dengan Menyimak Gambar Ini

Bagi masyarakat yang hendak mengurusi dokumen kendaraannya, harus menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli dan Fotokopi
3. STNK Asli
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Namun waktu dan tempat pelayanan Samsat Keliling tersebut sewaktu-waktu dapat berubah.

Sebelum berangkat, jangan lupa perhatikan Protokol Kesehatan.***

Editor: Elang Ratna Sari

Tags

Terkini

Terpopuler