RESMI! Ini Besaran Zakat Fitrah 2021 Kabupaten Pangandaran

- 2 Mei 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi besaran zakat fitrah 2021 Kabupaten Pangandaran
Ilustrasi besaran zakat fitrah 2021 Kabupaten Pangandaran /Pixabay/CongerDesign

"Kriteria penerima seperti biasa, fakir dan miskin, serta fisabilillah yaitu kebanyakan para ulama, para kiai," ujarnya.

Pengelolaan zakat fitrah di Pangandaran akan dikelola oleh unit pengumpulan zakat (UPZ) kecamatan dan UPZ di setiap desa.

Baca Juga: Biasa Didukung, Netizen Ancam Billy Syahputra Jika Ghosting Memes yang Kini Jatuh Sakit

Nantinya, BAZNAS Pangandaran hanya menerima laporan dari pengelolaan UPZ kecamatan dari UPZ desa.

Besaran zakat fitrah tahun ini jika dibayarkan dalam bentuk beras yaitu sebanyak 2,5 kilogram beras yang dimakan setiap hari atau 3,5 liter per jiwa.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x